Komisi I Dorong Binda Kalteng Deteksi Dini Kerawanan Pemilu 2019
Anggota Komisi I DPR Supiadin Aries Saputra menyampaikan tanggapan saat melakukan pertemuan dengan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI dan jajaran Binda Kalteng di Palangka Raya, Kalteng.Foto :Jaka/rni
Anggota Komisi I DPR Supiadin Aries Saputra mengatakan agar Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Provinsi Kalimantan Tengah bisa mencegah dan mendeteksi lebih dini terhadap kerawanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Hal ini sebagai upaya meminimalisir terjadinya konflik horizontal.
“Sudah kita sudah sampaikan kepada Kepala Binda Kalteng untuk melakukan langkah-langkah pengawasan dan berkoordinasi dengan KPU, KPUD dan pemerintah. Terutama pelanggaran-pelanggaran prinsip yang menyangkut pidana maupun yang lainnya,” jelas Supiadin usai rapat antara Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI dengan jajaran Binda Kalteng di Palangka Raya, Kalteng, Senin (05/11/2018).
Menurut Supiadin, pelanggaran-pelanggaran dalam Pemilu seperti manipulasi surat suara dalam perhitungan maupun suara yang fiktif dan juga keterlambatan surat suara ini bisa menimbulkan kerawanan. Selain itu, adanya berita-berita hoaks juga menjadi kerawanan nasional yang menyebabkan masyarakat risau.
“Memang awalnya melalui kabar udara, tapi lambat laun bisa menimbulkan konflik horizontal, baik yang sifatnya nasional maupun lokal, Ini menjadi perhatian kami dengan Kepala Binda Kalteng,” pesan legislator Partai NasDem ini.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Asril Hamzah Tanjung menyoroti kedatangan tenaga kerja asing (TKA) ke wilayah Indonesia yang terkadang tidak sesuai prosedur. Yang seharusnya visa wisata, tapi dipakai untuk bekerja.
“Tapi alhamdulilah, saya lihat belum sampai pada tingkat yang menghawatirkan di Provinsi Kalteng ini. Kita minta kepada Binda Kalteng untuk terus memonitor, karena BIN itu bekerja cegah dan tangkal,” pesan legislator Partai Gerindra itu. (jk/sf)